TUGAS
PEMASARAN
INTERNASIONAL
JURUSAN ADMINISTRASI BISNIS
D4
MANAJEMEN PERUSAHAAN
POLITEKNIK
NEGERI KUPANG
2016
PEMBAHASAN
Kebijakan dalam Perdagangan Internasional
Setiap negara akan
melindungi perekonomian di dalam negerinya dan pengaruh pelaksanaan perdagangan
internasional. OIeh karena itu, ada beberapa kebijakan yang akan diarnbil oleh
setiap negara. Kebijakan ini berkaitan dengan proteksi (perlindungan) industri
dalam negeri karena pengaruh perdagangan internasional tersebut.
Kebijakan-kebijakan tersebut, antara lain tarif, kuota, larangan ekspor,
larangan impor, subsidi, premi, diskriminasi harga, dan dumping.
1. Tarif
Tarif adalah pembebanan
pajak atau custom duties terhadap barang yang melewati baras suatu negara.
Tarif dapat dikenakan terhadap barang impor ataupun ekspor. Akan tetapi, dalam
analisis ekonomi, tarif impor lebih penting dan pada tarifekspor.
Ada beberapa macam
penggolongan tarif, antara lain sebagai berikut :
a. Bea ekspor
(export duties) adalah pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang
diangkut menuju ke negara lain.
b. Bea
transito (transit duties) adalah pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang
yang hanya melewati negara tersebut karena tujuan akhirnya negara lain (sebagai
transit).
c. Bea impor
(impor duties) adalah pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang masuk
dalam daerah pabean suatu negara dengan ketentuan bahwa negara tersebut sebagai
tujuan akhir.
Pembebanan tarifatas suatu barang dapat menimbulkan pengaruh terhadap perekonomian suatu negara, khususnya terhadap pasar barang yang dikenai tarif tersebut. Pengenaan tarif terhadap barang-barang impor biasanya ditujukan Untuk melindungi produksi barang sejenis yang dihasilkan di dalam negeri.
Pengaruh pembebanan
terhadap harga barang impor dapat digambarkan dalam kurva berikut :
Keterangan :
OP merupakan
harga produsen di luar negeri sebelum ada pembebanan tarif
OQ1 merupakan jumlah
produksi dalam
OQ4 negeri besarnya konsumsi
dalam negeri
OP1 besarnya
harga barang di dalam negeri setelah adanya tarif impor
Setelah adanya tanif
produksi dalasn negeri dapat bersaing dengan barang impor. Harga barang-barang
impor menjadi mahal, sehingga produksi dalam negeri meningkat Q1Q2.
Karena harga barang impor yang mahal, konsumen mengurangi konsumsinya sebesar
QO4. Luas segi empat GHIJ merupakan penerimaan pemerintah dan tarif
barang-barang impor.
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan
jumlah barang yang boleh masuk (kuota impor) dan jumlah barang yang boleh
keluar (kuota ekspor). Kuota yang diterapkan oleh pemerintah biasanya dilakukan
dengan cara memperkenankan impor ataupun ekspor suatu barang dengan jumlah yang
dibatasi.
a. Kuota Impor
Beberapa jenis kuota impor, antara lain sebagai
berikut :
1) Absolute atau
unilateral quota adalah kuota yang besar kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu
negara tanpa persetujuan dan negara lain.
2) Negotiated atau
bilateral quota adalah kuota yang besar kecilnya ditenrnkan berdasarkan
Perjanjian antara dua negara atau lebih yang terlibat dalam perdagangan.
3) Tarif quota
adalah gabungan antara tarif dan kuota. Untuk barang-barang tertentu jumlahnya
dibedakan dan diizinkan masuk atau keluar tetapi dikenakan tarif yang tinggi.
4) Mixing quota
adalah pembatasan penggunaan bahan mentah yang diimpor dengan proporsi tertentu
dalam rangka melaksanakan produksi barang akhir. Pembatasan mi bertujuan
mendorong perkembangan industri di dalam negeri.
Adanya kuota impor
berarti barang-barang impor di pasaran tersedia terbatas. Hal tersebut berarti
barang-barang sejenis yang dihasilkan di dalarn negeri dapat bersaing. Jika
digambarkan dalam bentuk kurva akan tampak seperti berikut :
Keterangan :
QQ1 besarnya
produksi dalam negeri sebelum ada kuota impor
QQ4 besarnya
konsumsi dalam negeri sebelum ada kuota impor
Q1Q1 besarnya
impor barang dan luar negeri sebelum ada kuota impor
OP harga
barang sebelum ada kuota impor
Q2Q3 besarnya
impor barang yang diperkenankan pemerintah setelah kuota
OP1 harga
barang dalam negeri setelah adanya kuota impor
OQ2 besarnya
produksi dalam negeri setelah adanya kuota impor
OQ3 besarnya
konsumsi setelah adanya kuota impor
Segiempat BCEF
keuntungan yang diperoleh pedagang pengimpor setelah adanya kuota.
b. Kuota Ekspor
Kuota ekspor yang
diterapkan oleh setiap negara memiliki beberapa tujuan , antara lain :
1) mencegah
barang-barang yang penting agar tidak jatuh ke negara yang dianggap berbahaya;
2) menjamin
ketersediaan barang di dalam negeri dalam jumlah yang cukup;
3) mengadakan
pengawasan produksi serta pengendalian harga dalam menjaga stabilitas ekonomi
dalam negeri.
Kuota ekspor biasanya
dikenakan terhadap bahan mentah yang merupakan komoditas perdagangan penting.
3. Larangan Ekspor
Larangan ekspor adalah kebijakan
pemerintah dalam perdagangan internasional yang tidak memperbolehkan ekspor
barang dan dalam ke luar wilayah pabean suatu negara. Misalnya, ekspor pasir
laut Indonesia ke Singapura dilarang karena menimbulkan kerusakan Iingkungan
yang merugikan negara.
4. Larangan Impor
Larangan impor merupakan
kebalikan dan larangan ekspor, yaitu suatu kebijakan dalam perdagangan dengan
cara melarang membeli barang dan luar negeri untuk melindungi dan mengembangkan
industri dalam negeri. Misalnya, larangan mengimpor beras, bawang putih, dan
gula pasir. Jika barang-barang (komoditas) tersebut tidak dilindungi, petani
padi, bawang, dan tebu akan mendenita kerugian yang besar.
Apabila digambarkan
dalam bentuk kurva, pengaruh larangan impon terhadap harga barang akan tampak
seperti berikut :
Keterangan :
OQ besarnya
produksi dalam negeri sebelum ada larangan impor
Q1Q3 besarnya
impor barang sebelum ada larangan
OQ3 besarnya
konsumsi barang sebelum ada larangan impor
OP tingkat
harga barang sebelum ada larangan impor
OQ2 besarnya
produksi dalam negeri setelah ada larangan impor
OQ2 besarnya
barang setelah ada larangan impor karena tidak ada barang impor di pasar (impor
= 0)
OP1 tingkat
harga barang setelah ada larangan impor
Dengan adanya larangan
impor, produsen dalam negeri dapat menjual barang lebih banyak dan dengan harga
yang Iebih tinggi.
5. Subsidi
Subsidi adalah alokasi
anggaran yang diberikan kepada perusahaan yang memproduksi, menjual,
mengekspor, atau pun mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup orang
banyak. Dengan subsidi, harga jual suatu barang dapat terjangkau oleh
masyarakat. Maksud diberikannya subsidi adalah agar para produsen dalam negeri
menjual barangnya dengan harga yang lebih murah sehingga bisa bersaing dengan
barang-barang impor. Subsidi ini dapat berupa
a. uang yang
diberikan secara Iangsung (nominal rupiah);
b. subsidi per unit
produksi.
Pengaruh subsidi biaya
produksi dalam negeri terhadap barang-barang impor dapat digambarkan dalam
kurva berikut.
Keterangan :
QQ2 Besarnya
produksi dalam negeri sebelum ada subsidi
Q1Q3 Besarnya
impor barang sebelum ada subsidi untuk produksi dalam negeri
OQ3 Besarnya
konsumsi barang di dalam negeri
OP Tingkat
harga sebelum ada subsidi
BC Besarnya
subsidi yang diberikan pemerintah sehingga kurva penawaran bergeser dari So ke
S
OQ2 Besarnya
produksi dalam negeri setelah adanya subsidi
Q2Q3 Besarnya
impor barang setelah ada subsidi untuk produksi dalam negeri
PP1BC Besarnya subsidi total yang
diberikan kepada produsen dalam negeri
Setelah ada subsidi,
harga barang tetap sebesar OP dan jumlah konsumsi barang juga tetap sebesar OQ2.
6. Premi
Premi dalam kebijakan
perdagangan internasional berupa kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh
pemerintah kepada perusahaan daiam meningkatkan ekspornya. Misalnya,
penghargaan untuk kualitas barang yang memenuhi standar kualitas ekspor,
penyederhanaan prosedur ekspor, biaya ekspor yang murah, dan penyediaan
fasilitas pelabuhan ekspor yang memadai.
7. Diskriminasi Harga dan Dumping
Salah satu kebijakan
dalam perdagangan inrernasional yang cukup banyak mendapar sorotan adalah
dumping. Kebijakan ini merupakan salah satu benruk diskriminasi harga. Suaru
negara dikatakan melakukan damping jika mengekspor hasil produksinya ke suatu
negara dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri.
Misalnya, Jepang menjual
mobil-mobilnya ke Indonesia dengan harga yang murah, padahal harga mobil dengan
merek dan tipe yang sama di Jepang sendiri harganya mahal. Kebijakan menaikkan
harga di dalam negeri ini biasanya dirujukan unruk menutupi kerugian yang
mungkin terjadi di luar negeri.
Dalam menjalankan
kebijakan ini, harus memenuhi persyararan-persyararan rerrenru, anrara lain
sebagai berikut :
a. Kekuatan
monopoli di dalam negeri lebih besar daripada di luar negeri atau dengan kata
lain bahwa kurva permintaan di dalam negeri relatif kurang elastis dibandingkan
dengan luar negeri yang keadaan pasarnya persaingan sempurna.
b. Konsumen di
dalam negeri tidak dapat membeli barangnya dan luar negeri.
F. Devisa
Devisa merupakan total
valuta asing yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta. Dengan memerhatikan
pengertian devisa, yaitu kekayaan terhadap negara lain maka devisa mempunyai
beberapa fuüngsi, antara lain sebagai berikut :
1. sebagai
alat pembayaran luar negeri;
2. sebagai
jaminan utang;
3. sebagai
jaminan impor;
4. alat ukur
kemampuan negara dalam melakukan transaksi internasional.
Sumber-sumber devisa berasal dan penerimaan Jun
negeri, antara lain sebagai berikut :
1. penerimaan
hasil minyak dan gas bumi;
2. pinjaman
luar negeri;
3. jasa
pengangkutan ke luar negeri;
4. penerimaan
bunga obligasi asing;
5. pengirirnan
tenaga kerja Indonesia (TIC) ke luar negeri;
6. penjualan
kayu hutan ke luar negeri.
Besarnya cadangan devisa suatu negara dapat
diketahui melalui neraca pembayaran internasional (balance of payment). Makin
besar cadangan devisa yang dimiliki oleh pemerintah dan penduduk suatu negara,
makin besar Icemampuan negara tersebut dalam melakukan transaksi ekonomi dan
keuangan internasional dan makin kuat pula nilai mata uang negara tersebut.
Cadangan devisa dapat dikelompokkan menjadi dua sebagai berikut :
1. Cadangan
devisa resmi atau official foreign exchange reserve, yaitu cadangan devisa
milik negara yang dikelola, dikuasai, diurus, dan ditatausahakan oleh Bank
Indonesia.
2. Cadangan
devisa nasional atau country foreign exchange reserve, yaitu seluruh devisa
yang dimiliki oleh perorangan, badan, atau lembaga terutama perbankan yang
secara moneter merupakan kekayaan nasional (termasuk miik bank umum nasional).
Beberapa kebijakan pengaruran sistem devisa yang
pernah dilaksanakan di Indonesia, antara lain sebagai berikut :
1. Sistem Devisa Kontrol
Sistem in diterapkan di Indonesia berdasarkan UU
No. 32 Tahun 1964. Pada wakru direrapkan undang-undang ini, devisa
dikelompokkan menjadi dua, yaitu devisa hasil ekspor (DHE) dan devisa umum (DU).
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada saat ini, setiap perolehan devisa
wajib diserahkan kepada negara.
2. Sistem Devisa Semikontrol
Sistem ini diterapkan di Indonesia berdasarkan
Perpu No. 64 Tahun 1970. Perolehan DHE wajib diserahkan kepada Bank Indonesia
dan penggunaannya juga harus mendapat izin dari Bank Indonesia, sementara untuk
DU dapat secara bebas diperoleh dan dipergunakan. Administrasi perolehan dan
penggunaan DHE dilanjutkan oleh Bank Indonesia, sementara Lalu lintas devisa untuk
jenis DU mulai tidak dapat diadministrasikan dan dipantau secara baik.
3. Sistem Devisa Bebas
Sistem ini diterapkan di Indonesia berdasarkan
PP No. 1 Tahun 1982. Dengan peraturan ini, setiap penduduk dapat bebas memiliki
dan menggunakan devisa. Hal itu berlaku untuk semua jenis devisa, baik bentuk
DHE maupun DU. Tidak ada pengaturan mengenai kewajiban bagi penduduk untuk
melaporkan devisa yang diperoleh dan tujuan penggunaannya. Kebebasan sistem
devisa ini kemudian diartikan sistem devisa tidak wajib lapor.
4. Penegasan Sistem Devisa Bebas
Undang-Undang No.24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar yang diberlakukan pada tanggal 17 Mel 1999. Dalam undang-undang ini ditegaskan bahwa setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa. Undang-undang tersebut juga menegaskan kewajiban bagi setiap penduduk untuk memberikan keterangan dan data mengenai kegiatan lalu lintas devisa yang dilakukannya, baik secara Iangsung maupun melalui pihak lain yang diterapkan oleh Bank Indonesia. Diatur pula kewenangan Bank IndonesIa unruk menetapkan ketentuan atas berbagai jenis nansaksi devisa yang dilakukan oleh bank dalam rangka penerapan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan kebijakan devisa di Indonesia.
Jika dibuatkan bagannya,
penerapan sistem devisa yang pernah berlaku di Indonesia, seperti disamping.
Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk
kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional adalah
kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang
berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya
tentang ekspor dan impor barang.
Kebijakan perdagangan internasional timbul karena meluasnya
jaringan-jaringan hubungan ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan perdagangan
internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun
tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta Bentuk perdagangan luar
negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa
tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.
Secara umum kebijakan perdagangan internasional
dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Politik Proteksi
Politik proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi
industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan
persaingan-persaingan barang-barang impor.
Tujuan kebijakan proteksi adalah:
a. memaksimalkan produksi dalam negeri;
b. memperluas lapangan kerja;
c. memelihara tradisi nasional;
d. menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya
menggantungkan diri pada satu komoditi andalan;
e. menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu
jika bergantung pada negara lain.
Proteksi dapat dilakukan melalui kebijakan berikut ini.
a. Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi
daerah pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah
negara dikenakan bea masuk.
Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar
negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh
pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor
dengan persentase tertentu dari harga barang yang diimpor.
Akibat dari pengenaan tarif akan tampak sebagaimana
Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:
1) bea ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area);
2) bea transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain;
3) bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).
b. Pelarangan Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
c. Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Secara grafik akan tampak dalam
Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:
a. mencegah barang-barang yang penting berada di tangan negara
lain;
b. untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam
proporsi yang cukup;
c. untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga
guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
d. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi
sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga
produsen dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing
dengan barang impor.
e. Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi
harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di
dalam negeri.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
- kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar
negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding
kurva permintaan di luar negeri.
- terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri
tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
Keterangan:
Seperti diketahui bahwa laba maksimum diperoleh pada saat kurva MC sama dengan kurva MR. MC sama dengan MR di pasar dalam negeri yang dicapai pada kuantitas produksi OQ1, dan pasar luar negeri dicapai pada kuantitas produksi OQ2. Oleh karena kurva permintaan di kedua pasar memiliki kecuraman yang berbeda, di mana harga pasar dalam negeri adalah OP2 sementara harga di pasar luar negeri setinggi OP1, sehingga permintaan di pasar dalam negeri relatif lebih inelastis dibandingkan dengan pasar di luar negeri, karena kurvanya lebih curam.
2. Politik Dagang Bebas
Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untukmengadakan perdagangan bebas antarnegara. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan alas an bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan bila setiap negara berspesialisasi dalam memproduksi barang di mana suatu negara memiliki keunggulan komparatif.
3. Politik Autarki
Politik autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas. itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika
Meskipun telah terjadi recovery aktifitas
ekonomi global paska krisis 2008, pemulihan kondisi ekonomi negara-negara
terutama negara maju dinilai masih kurang memuaskan. Meskipun telah terjadi
peningkatan nilai GDP setelah resesi, nilai ini masih berada di bawah tren
jangka panjang sebelum terjadinya krisis, khususnya bagi negara-negara maju.
Selisih antara nilai output (GDP) setelah resesi dengan nilai output dari tren
jangka panjang sebelum resesi dikenal dengan output loss. Pada tahun 2013,
rata-rata output loss untuk negara-negara G20 adalah sebesar 8 persen, dengan
output loss terbesar dialami oleh negara maju dengan ekonomi defisit sebesar 11
persen (IMF, 2014).
Para pakar ekonomi
global menyatakan sumber terbesar terjadinya output loss berasal dari tiga
komponen, yaitu investasi, produktivitas, dan ketenagakerjaan. Ketiganya dapat
ditinjau dari dua sisi: sisi penawaran (supply side) dan sisi permintaan
(demand side). Dari sisi permintaan, tren investasi di negara-negara G20
setelah krisis adalah 18 persen di bawah investasi sebelum krisis. Konsumsi
secara umum mengalami penurunan walaupun dalam level yang moderat terutama di
negara maju yang mengalami defisit ekonomi. Sedangkan dari sisi penawaran, tiga
penyumbang utama output loss adalah penurunan nilai produktivitas, partisipasi
angkatan kerja, dan ketenagakerjaan. Penurunan terbesar secara umum adalah
produktifitas sebesar 5 persen dari tren 2008-2013, sedangkan penurunan
partisipasi angkatan kerja dan employment rates menjadi issue di hampir semua
negara maju.
Tulisan ini mengangkat
pandangan tentang upaya-upaya yang perlu dilakukan agar pertumbuhan ekonomi
secara global menjadi semakin kuat, berkelanjutan, dan berimbang. Negara-negara
yang dijadikan fokus penulisan adalah negara-negara yang tergabung dalam Forum
G20 yang terdiri dari 20 negara namun secara ekonomi mewakili sekitar 80%
kekuatan ekonomi dunia.
Kebijakan untuk
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Global
Untuk menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan seimbang, negara-negara yang
tergabung dalam G20 perlu menerapkan kebijakan-kebijakan yang dapat
meningkatkan permintaan eksternal bagi negara-negara yang mengalami defisit
ekonomi dan meningkatkan permintaan internal bagi negara-negara yang mengalami
surplus ekonomi. Harmonisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mencapai tiga
sasaran sebagai berikut:
·
Mengembalikan potensi nilai output ke level
sebelum krisis
Kebijakan moneter berperan penting dalam menstimulasi permintaan
di negara-negara maju. Dengan melakukan pelonggaran moneter (monetary easing),
Bank Sentral Eropa (European Central Bank) berusaha untuk mencapai
target inflasi yang telah ditetapkan serta memperbaiki neraca keuangan
perbankan. Di samping kebijakan moneter, kebijakan fiskal juga berperan
signifikan untuk mendorong laju permintaan melalui konsolidasi fiskal, yaitu
keseimbangan antara pemotongan anggaran dan penerimaan pajak. Bagi negara
berkembang, kebijakan makroekonomi yang kuat sangat diperlukan untuk mengatasi
turbulensi yang mungkin terjadi.
·
Mengembalikan keseimbangan pertumbuhan ekonomi
Konsolidasi fiskal (jumlah penerimaan pajak dan pengeluaran
pemerintah) merupakan pekerjaan jangka menengah yang juga harus mendukung
tujuan jangka panjang yaitu dengan meningkatkan investasi atas infrastruktur
yang pada akhirnya dapat menstimulasi permintaan.
·
Meningkatkan potensi ekonomi
Negara-negara anggota G20 menunjukkan kinerja ekonomi yang
berbeda. Hal ini menunjukkan tingkat efektivitas penerapan kebijakan yang
diambil. Untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap struktur penetapan kebijakan. Adanya gap antara capaian
kebijakan yang saat ini diambil dengan potensi yang belum tergali dapat
dikurangi dengan penerapan kebijakan yang efektif berkaca pada praktek terbaik
(best practices) dari negara-negara yang terlebih dahulu berhasil
menerapkannya.
Prioritas Kebijakan
Dalam rangka mencapai
sasaran pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan dan berimbang, maka
negara-negara anggota G20 perlu membuat prioritas kebijakan sebagai berikut:
1.
Menciptakan lapangan kerja dan mengurangi
hambatan-hambatan dalam partisipasi angkatan kerja dengan cara:
2.
Mengurangi pengangguran jangka panjang dengan
mengimplementasikan pendekatan kewajiban yang saling menguntungkan (mutual
obligations approach), penerapan program pasar tenaga kerja yang aktif (Active
Labour Market Programmes-ALMP), dan membatasi jumlah pensiun dini.
1. Menciptakan lapangan
kerja dengan mengurangi biaya-biaya non gaji, seperti dana pensiun, asuransi
kesehatan, dan lain-lain.
2. Mengurangi
hambatan-hambatan terkait partisipasi pekerja perempuan, kaum muda, danlow-skilled
workers.
3. Meningkatkan
keterampilan pekerja melalui pelatihan dan akses ke institusi pendidikan.
4. Menghilangkan
hambatan-hambatan dalam partisipasi ke lapangan kerja formal.
2. Meningkatkan
pembiayaan investasi jangka panjang dan efisiensi modal dengan:
1. Mendorong pembiayaan
swasta atas investasi jangka panjang dengan mengurangi hambatan dari sisi
regulasi.
2. Menghilangkan hambatan
untuk masuknya penanaman modal asing.
3. Meningkatkan investasi
publik melalui kerja sama pemerintah dan swasta (Public-Private Partnerships –
PPPs).
3. Mengurangi hambatan
perdagangan dan pengembangan rantai nilai
1. Memperbaiki komitmen
G20 terhadap kebijakan perdagangan protectionists.
2. Mengurangi hambatan
perdagangan di sektor industri dan pertanian.
3. Liberalisasi sektor
jasa.
4. Mengurangi hambatan
investasi lintas batas wilayah.
4. Meningkatkan kompetisi
guna mendukung produktivitas dan inovasi dengan:
1. Regulasi yang
mempermudah terciptanya pasar kompetitif.
2. Mengembangkan desain
dan kerjasama regulasi untuk mengurangi biaya pembentukan pasar baru.
3. Memperkuat aturan
hukum mengenai kompetisi.
4. Menciptakan iklim
bisnis yang sehat.
Tantangan Ke Depan
Kesenjangan kebijakan
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi antar negara anggota G20 sangat
bervariasi dan menimbulkan tantangan dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Masing-masing negara memiliki kelebihan di satu area namun memiliki kekurangan
di area lain. Misalnya, beberapa negara memiliki kinerja buruh yang baik namun
produktivitasnya kurang baik, dan sebaliknya. Tantangan bagi negara-negara
berkembang adalah mendorong potensi-potensi yang ada untuk mengejar kesenjangan
produktivitas dengan negara maju dan memastikan kecukupan dan efisiensi
investasi infrastruktur.
Dalam kerangka
kerjasama internasional, koordinasi kebijakan dan collective action diperlukan
untuk meningkatkan output dan menurunkan resiko global melalui pertumbuhan yang
lebih berkelanjutan dan berimbang. Penguatan dan kerjasama yang kooperatif
antar negara akan menciptakan pertumbuhan dalam jangka menengah yang lebih
stabil dan tahan terhadap goncangan krisis yang mungkin terjadi lagi. Simulasi
yang dilakukan IMF menunjukkan bahwa reformasi kebijakan pasar barang dan
tenaga kerja, serta kebijakan rebalancing di negara-negara surplus-defisit
utama, akan menaikkan GDP global sebesar 2,25 triliun dolar pada tahun 2018
(IMF, 2014). Indonesia dapat memainkan peranan aktif dengan serangkain
kebijakan-kebijakan fiskal dan moneter yang harmonis dengan prioritas kebijakan
G20 tanpa mengesampingkan kepentingan ekonomi nasional. Misalnya, dalam bidang
investasi pemerintah memberikan kebijakan insentif fiskal untuk kegiatan di
bidang usaha tertentu dan yang berada di daerah tertentu melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 52 Tahun 2011 dan memberikan fasilitas bebas PPnBM untuk mobil Low
Cost Green Car (LCGC) melalui Peraturan Pemerintah No. 41/2013.
Dalam upaya mendorong
penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan karyawan, pemerintah
memberikan beragam fasilitas perpajakan seperti insentif pajak untuk bidang
usaha padat karya, dan peningkatan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Di samping itu, untuk usaha kecil dan menengah dengan peredaran bruto tidak
melebihi Rp4,8 Milyar diterapkan PPh sebesar 1% dari omset penjualan. Tujuan
dari kebijakan tersebut adalah untuk mendorong para pengusaha sektor informal
beralih ke sektor formal sehingga memiliki akses yang lebih mudah dalam bidang
investasi dan layanan jasa keuangan dan perbankan. Walhasil, kredibilitas
negara Indonesia di mata internasional akan semakin meningkat melalui
kontribusi ekonomi yang diberikan baik secara domestik maupun global.
KESIMPULAN
Pemasaran Internasional memiliki cara pandang
tersendiri pada sebuah produk baik untuk barang dan jasa.
Produk lokal berbeda dengan produk global, sebagai pemasar haruscerdas dalam melihat kondisi pasar internasional.
Agar produk maupun jasa yang dipasarkandalam pasar global itu tepat
sasaran dan mendapat respon positif dari konsumen.
Dalammemasarkan produk yang melintasi batas negara banyak sekali
pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan. Mengingat lingkungan
dan preferensi konsumenyang berbeeda. Perusahaan perlu mempersiapkan
desain produk, strategi ekspansi produk, keputusan standardisasi ataukah
adaptasi produk serta penamaan merek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar